PENEGAKAN HUKUM KEPADA KORPORASI SEBAGAI PELAKU PEMBALAKAN LIAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KERUSAKAN HUTAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap korporasi terlibat dalam pembalakan liar dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap korporasi dalam Kasus pembalakan liar. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pembalakan liar oleh korporasi sering kali memiliki dampak yang merusak terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan komunitas lokal. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga internasional perlu memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan memberlakukan sanksi yang berat bagi pelanggar hukum. 2. Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum Tindak Pidana Pembalakan liar adalah melakukan beberapa tindakan yakni: 1) Melakukan Tindakan Pre-emtif, mencakup serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah atau lembaga penegak hukum untuk mencegah atau mengurangi aktivitas pembalakan ilegal sebelum kerusakan lingkungan yang signifikan terjadi, 2) Tindakan preventif penegakan hukum terhadap pembalakan liar dapat melibatkan serangkaian langkah untuk mencegah dan mengurangi aktivitas ilegal tersebut dan 3)Tindakan represif penegakan hukum terhadap pembalakan liar sering kali melibatkan berbagai strategi dan langkah-langkah untuk menghentikan praktik ilegal ini. Kata Kunci : pembalakan liar, korporasi