PENERAPAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA TERHADAP NOVEL FANFIKSI YANG MENGGUNAKAN COVER POTRET ARTIS TERKENAL

Authors

  • Rarantika Wiendusari

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang penerapan Undang-undang penjualan Novel Fanfiksi yang menggunakan cover potret artis terkenal dan untuk mengetahui dan memahami tentang dampak moril atau finansial terhadap artis yang dijadikan objek dalam penjualan Novel Fanfiksi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta seseorang tidak boleh sembarangan menggunakan hasil karya orang lain dan apalagi dikomersilkan. Dalam Hal ini seseorang yang dengan sengaja melakukan perbuatan penggunaan Hak Cipta seseorang dan jika artis terkenal yang dijadikan objek dalam cover novel fanfiksi tersebut merasa dirugikan baik hak moral maupun hak ekonominya berhak menggugat penulis atau pembuat novel fanfiksi tersebut. 2. Dalam hal seseorang yang akan menggunakan subjek seseorang untuk dijadikan Objek yang akan dikomersilkan perlu adanya sebuah perjanjian atau kerjasama antara pembuat dan yang memiliki karya tersebut dikenakan jika itu dikomersilkan dan yang memiliki karya tersebut merasa dirugikan maka akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku dan telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta tersebut dan itu merupakan hal yang tidak diperkenankan atau dianggap Ilegal yang melanggar akan dikenakan sanksi seperti membayar Royalty kepada pemilik karya atau Ciptaannya tersebut dan akan masuk dalam penyalahgunaan hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tersebut yang mana diatur dalam Pasal 7 ayat 3 dan Pasal 52 untuk Penggunaan Komersial dengan perkenaan hukuman Penjara maksimal 2 tahun dan atau denda Maksimal Rp. 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).

Kata Kunci : novel fanfiksi, cover potret artis terkenal

Downloads

Published

2024-09-02