IMPLEMENTASI GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) MENURUT HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagiamana landasan hukum dan bagaimana implementasi dari Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) menurut Hukum Lingkungan yang ada di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian hukum pendekatan yuridis normatif. 1. Gugatan class action yang merupakan gugatan masyarakat terhadap sengketa lingkungan harus menjadi perhatian yang khusus dari aparat pemerintah dengan memberikan aturan yang cukup jelas terhadap perlindunga korban; 2. Upaya penyelesaian sengketa melalui litigasi dengan gugatan perwakilan kelompok atau Class Action dalam penegakan hukum lingkungan dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat kedepannya.
Kata kunci: Implementasi, gugatan perwakilan kelompok, class action, hukum lingkungan.