PERAN PARTAI POLITIK DALAM PROSES PENGAJUAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017

Authors

  • Reynold S. Mokoginta

Abstract

Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dari peran partai politik dalam proses pengajuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menurut UU No.7 Tahun 2017 dan bagaimana implementasi dari pengaturan terkait peran partai politik dalam proses pengajuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menurut UU No.7 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif, sehingga dapat disimpulkan: 1. Pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan hak dari partai politik, namun ada pengaturan hukum terkait peran partai politik dalam mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu terkait syarat bagi calon presiden dan calon wakil presiden, syarat bagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung calon, serta terkait alur pelaksanaan yang harus dituruti, semua itu tertuang dalam Undang- Undang Dasar NRI Tahun 1945, yang kemudian diuraikan lebih rinci dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan  Umum.  Undang-Undang  ini mengatur partai politik lebih rinci dibandingkan UUD pada saat parpol mulai memainkan perannya dalam mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil pesiden.

Pelaksanaan dari pengaturan peran partai politik dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 sering menimbulkang pro dan kontra terkait aturan yang ditetapkan. Terkadang apa yang dianggap adil oleh sekelompok orang, bisa di anggap tidak adil oleh kelompok lainnya, hal ini terkait dengan adanya perbedaan baik itu kedudukan maupun kepentingan. Namun, meski terus menuai pro dan kontra, pelaksanaan pengaturan bagi peran partai politik dalam mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap mengacu pada hukum yang berlaku karena sifatnya yang mengikat serta memaksa.

Kata kunci:Partai Politik, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum.

Downloads

Published

2024-04-01