PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS KLIK FILE APLIKASI

Authors

  • Mei Namsi Lisu Bulawan

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk tindak pidana penipuan dengan Modus operandi melalui klik file aplikasi dan untuk mengetahui penyelesaian hukum terhadap penipuan melalui klik file aplikasi. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1.  Penipuan dengan modus klik file aplikasi  menggunakan modus operandi yang beragam. Modus operandi penipuan dengan klik file aplikasi yang pernah terjadi yakni, penipuan undangan pernikahan online, penipuan resi dari ekspedisi, penipuan tagihan PLN, penipuan surat tilang online, penipuan tagihan BPJS, penipuan dengan voice note, penipuan catut nama Direktorat Jenderal Pajak dan penipuan pendaftaran BI- Fast. 2. Penipuan di Indonesia, diatur dalam KUHP pasal 378 dan pasal  492 UU No. 1 tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, pada pasal 28 ayat (1) untuk menjerat pelaku tindak pidana yang menggunakan sarana elektronik sebagai wadah untuk melakukan kejahatannya.

 

Kata Kunci : penipuan, klik file aplikasi

 

Downloads

Published

2024-09-02