TANGGUNG JAWAB HUKUM DEVELOPER TERHADAP KONSUMEN ATAS BARANG CACAT TERSEMBUNYI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI P ROPERTI BANGUNAN RUMAH

Authors

  • Natalia Tesalonika Megumi Pandjaitan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab developer terhadap konsumen atas barang cacat tersembunyi dalam transaksi jual beli properti bangunan rumah dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen atas barang cacat tersembunyi dalam transaksi jual beli properti bangunan rumah. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1.  Tanggung jawab developer kepada konsumen adalah menanggung kerugian yang dialami konsumen sebagaimana diatur di dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Developer juga bertanggung jawab terhadap informasi yang benar serta jaminan kualitas bangunan. Tanggung jawab developer tidak hanya sampai disitu, saat pembangunanya hingga pada masa pemeliharaan developer juga bertanggungjawab atas kualitas bangunan hingga berakhirnya semua perjanjian pengikatan jual beli selesai. 2. Bentuk tanggung jawab yang diterima konsumen bukanlah suatu kewajiban yang seharusnya diterima konsumen dalam kontrak, namun bentuk tanggung jawab ini lebih kepada kebijakan yang diberikan developer atas upaya yang dilakukan konsumen diluar kontrak dengan membuktikan bahwa rumahyang dibelinya mengandung cacat tersembunyi.

 

Kata Kunci : developer, jual beli property, cacat terselubung

Downloads

Published

2025-03-09