PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI DALAM PERDAGANGAN KOMODITI KOPRA DI SULAWESI UTARA

Authors

  • Rachel Agustinus

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi petani dalam perdagangan komoditi kopra serta untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap petani komoditi kopra di Sulawesi Utara. Dalam praktiknya, petani kopra kerap menghadapi ketimpangan posisi dalam rantai pasok, mulai dari penetapan harga yang tidak adil hingga ketergantungan pada tengkulak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan doktrinal, yang memfokuskan pada analisis norma-norma hukum tertulis yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1963 Tentang Kopra, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta peraturan terkait perdagangan dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat beberapa pengaturan hukum yang mengatur posisi dan hak petani, implementasinya masih belum optimal dalam memberikan perlindungan hukum yang efektif terhadap petani kopra, khususnya di Sulawesi Utara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan agar petani dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum dalam kegiatan perdagangan komoditi kopra.

Kata Kunci: Petani Kopra, Perlindungan Hukum, Perdagangan Komoditi Kopra, Sulawesi Utara.

Downloads

Published

2025-07-22