PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK FRANCHISOR DAN PIHAK LAUNDRY KLIN SEBAGAI FRANCHISEE DI KOTA MANADO DALAM PERJANJIAN WARALABA

Authors

  • Angelika Novelia Toliaso
  • Jacobus Ronald Mawuntu
  • Grace H. Tampongangoy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada franchisor dan franchisee, khususnya Laundry Klin di Kota Manado, dalam perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba merupakan kontrak bisnis yang mengikat kedua belah pihak, namun dalam praktiknya sering terjadi ketidakseimbangan posisi hukum antara franchisor dan franchisee. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait di Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap franchisor dan franchisee telah diatur secara normatif, namun masih terdapat celah hukum dalam pelaksanaannya, terutama terkait transparansi informasi, mekanisme penyelesaian sengketa, dan ketentuan sanksi. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan aspek pengawasan dari pemerintah serta peningkatan pemahaman hukum bagi para pelaku usaha waralaba agar tercipta hubungan kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Franchisor, Franchisee, Waralaba, Laundry Klin, Kota Manado.

Downloads

Published

2025-07-22