KAJIAN HUKUM TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP ANAK TERLANTAR DI KOTA GORONTALO

Authors

  • Fahira Suhani

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk memahami dan mengetahui terkait pengaturan
tanggung jawab negara terhadap anak-anak terlantar berdasarkan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia serta penerapan kebijakan negara dalam
mengatasi problematika atas pemenuhan hak konstitusional anak-anak terlantar di
Kota Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan
kesimpulan yang didapatkan berupa: 1. Tanggung jawab negara terhadap anak-anak
terlantar berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 merupakan bentuk kewajiban pemeliharaan negara melalui aparatur
pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan
anak-anak terlantar yang pada hakikatnya berada pada kondisi yang sulit baik dari
segi ekonomi maupun sosial. 2. Penerapan kebijakan negara dalam mengatasi
problematika atas pemenuhan hak konstitusional anak-anak terlantar di Kota
Gorontalo dapat dilihat dari implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Kota
Gorontalo yang memberikan dampak baik terhadap penurunan angka anak-anak
terlantar yang belum terpenuhi haknya untuk mendapatkan akses pendidikan yang
layak, namun disisi lain juga dapat dikatakan kurang optimal sebab adanya masalah
pada faktor internal dan eksternal dalam penyelenggaraan kebijakan tersebut.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Negara, Hak Konstitusional, Anak-anak Terlantar.

Downloads

Published

2025-07-22