TINJAUAN YURIDIS TERHADAP NON COMPETITION CLAUSE DALAM KONTRAK KERJA

Authors

  • Nigel Benaya Lumowa
  • Dani R.Pinasang
  • Edwin N. Tinangon

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya upaya penyelesaian hukum (Law Legal Remedies)  akan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kontrak kerja serta untuk menemukan penyelesaian yang tepat agar pengekangan tenaga kerja tidak kian terjadi dan mengkaji mengenai bagaimana kedudukan pengaturan terhadap penggunaan akan klausul non-kompetisi dalam kotrak kerja jika dilihat dari sistem hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penerapan sebuah klausul non kompetisi dalam kontrak kerja, merupakan perjanjian yang memiliki sifat mengekang akan sebuah hak kemerdekaan dari pada seorang pekerja, walaupun secara eksplisit tidak diatur dalam hukum Indonesia, perjanjian yang terus mengikat pada siapa saja yang telah menandatanganinya sekalipun hubungan antara perusahaan sudah tidak ada lagi, dinilai sebagai pengekangan hak dari pada pihak perusahaan kepada para mantan pekerjanya. 2. Penyelesaian hukum pada penerapan klausul non kompetisi untuk kontrak kerja telah memunculkan rasa bimbang bagi para calon pekerja, take it or leave it menggambarkan bagaimana posisi sebenarnya dari pada seorang calon pekerja dan saat mana telah ditandatangani hal tersebut menimbulkan pengekangan secara tidak langsung bagi para pekerja pada sebuah perusahaan. Pekerja dapat mengusahakan akan hak yang sudah sepatutnya menjadi miliknya dengan beberapa upaya penyelesaian berupa upaya non litigasi, litigasi ataupun upaya musyawarah internal dalam klausul kontrak kerja mereka.

 

Kata Kunci : non-competition clause,  kontrak kerja

Downloads

Published

2025-07-24