TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PERUSAHAAN TAMBANG DALAM PENINGKATAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Authors

  • Luis William Nahapiet

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengturan hukum mengenai CSR dalam peraturan pemerintah yang berlaku di Indonesia dan untuk mengetahui apa saja kewajiban yuridis perusahaan tambang dalam pelaksanaan CSR, khususnya dalam peningkatan Infrastruktur. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai kewajiban CSR di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kewajiban ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta perubahannya dalam UU No. 3 Tahun 2020. 2. Studi kasus yang ada menunjukkan bahwa CSR dapat memberikan kontribusi signifikan, terutama di wilayah terpencil yang belum sepenuhnya terjangkau oleh program pemerintah. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan CSR sangat bergantung pada perencanaan yang partisipatif dan pelibatan masyarakat lokal. Terdapat keterkaitan erat antara program CSR, regulasi hukum, dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Kata Kunci : perusahaan tambang, CSR

Downloads

Published

2025-07-31