TINJAUAN HUKUM MENGENAI PENGARUH REKLAMASI PANTAI TERHADAP HAK MASYARAKAT DI PANTAI KARANGRIA MANADO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan penerapan hukum akibat adanya reklamasi di Pantai Karangria Manado dan untuk mengetahui dampak reklamasi pantai terhadap kehidupan masyarakat di pesisir Pantai Karangria Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Adanya reklamasi di pesisir Pantai Karangria Manado telah menimbulkan banyak permasalahan, baik dampak potensial yang dianggap akan terjadi apabila proyek reklamasi dijalankan seperti hilangnya mata pencaharian nelayan dan pedagang kaki lima, potensi banjir, potensi rusaknya terumbu karang dan penyu sebagai biota laut yang hidup di lokasi reklamasi. Ada pula dampak yang telah terjadi dari proses reklamasi, seperti adanya penutupan akses pantai oleh pengembang PT MUP yang berakibat pada munculah konflik dan berimbas pada penetapan tersangka kepada salah satu nelayan yang berupaya mempertahankan pantai Karangria. Kesemua permasalahan yang terjadi, relatif semuanya memiliki kecenderungan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat di pesisir Pantai Karangria Manado. 2. Kebijakan penerapan hukum akibat adanya reklamasi di Pantai Karangria Manado, mengisyaratkan pemidanaan penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) bagi yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya ekosistem terumbu karang dan mengganggu ekosistem biota laut.
Kata Kunci : reklamasi, pantai karangria