PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMALSUAN DOKUMEN KAYU DI KABUPATEN BANTAENG

Authors

  • Jindramaya Pratama Duapadang
  • Revvy S.M. Korah
  • Marthin Luther. Lambonan

Abstract

Skripsi ini membahas penegakan hukum terhadap pemalsuan dokumen kayu di Kabupaten Bantaeng, dengan fokus pada pengaturan hukum dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Pemalsuan dokumen kayu menjadi isu krusial yang mengancam kelestarian hutan dan merugikan negara secara ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan hukum yang mengatur pemalsuan dokumen pengangkutan kayu serta mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan kasus-kasus konkret. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan KUHP Pasal 263 menjadi payung hukum utama dalam menjerat pelaku pemalsuan. Namun, tantangan signifikan seperti modus operandi kompleks, kolusi oknum, dan keterbatasan sumber daya menjadi hambatan dalam penegakan hukum.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum. Diperlukan juga pengembangan sistem teknologi informasi dan edukasi masyarakat untuk mencegah praktik pemalsuan dokumen kayu yang merugikan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum diharapkan dapat menjaga kelestarian sumber daya hutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

 

Kata Kunci: penegakan hukum, pemalsuan, dokumen kayu, kabupaten Bantaeng

Downloads

Published

2025-07-31