TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAYARAN ROYALTI ATAS HAK CIPTA DALAM INDUSTRI MUSIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 (STUDI KASUS ONCE MEKEL DAN AHMAD DHANI)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum pembayaran royalti atas hak cipta dalam industri musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui implementasi hukum pembayaran royalti atas hak cipta dalam industri musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 pada kasus Once Mekel dan Ahmad Dhani. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Permasalahan yang terjadi antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel ini apabila dilihat dari sisi hukum Hak Kekayaan Intelektual tentang Hak Cipta maka Once Mekel dengan membawakan Lagu-Lagu dari Dewa 19 tanpa seizin dari pemilik Hak Cipta atas lagu-lagu tersebut maka dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak ekonomi dalam rezim hukum Hak Kekayaan Intelektual. 2. UU Hak Cipta memberikan sanksi administratif dan pidana bagi pengguna karya cipta yang tidak membayar royalti: Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana
Kata Kunci : royalti, once mekel, dhani ahmad