PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN PEMBUAT APLIKASI DANA TERHADAP PENGGUNA ATAS KEHILANGAN SALDO DALAM APLIKASI DITINJAI DARI UU ITE

Authors

  • Christdeo Revily Runtu
  • Deasy Soeikromo
  • Yumi Simbala

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi DANA ditinjau dari Undang-Undang ITE dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pihak perusahaan aplikasi DANA ketika uang konsumen tidak bisa dikembalikan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan secara hukum bagi suatu negara merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan dalam bernegara yang aman dan tentram, termasuk masyarakat yang perlu dilindungi oleh hukum yang ada, maka diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Kemudian pihak penyelenggara berkewajiban menjaga privasi dan keamanan pengguna. Jika terjadi pelanggaran atau kerugian akibat kegagalan sistem, pengguna memiliki dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban. 2. Pertanggungjawaban pihak perusahaan aplikasi memiliki berbagai aspek hukum, etika, dan sosial yang berkaitan dengan bagaimana mereka mengelola layanan dan produk mereka. Perusahaan aplikasi memiliki tanggung jawab terhadap penggunanya, pemegam saham, dan masyarakat luas, maka untuk itu pihak perusahaan aplikasi DANA bertanggung jawab penuh untuk kerugian pengguna atau pelanggan aplikasi tersebut dengan memperhatikan keamanan aplikasi dan memberi kompensasi terhadap pengguna yang mengalami kerugian.

 

Kata Kunci : kehilangan saldo, aplikasi DANA

Downloads

Published

2025-07-31