FUNGSI BABINKAMTIBMAS DALAM PENEGAKAN HUKUM DILUAR PENGADILAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAM
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Bhabinkamtibmassaat ini diwilayah hukum Polres Minahasa dan bagaimana Peranan Bhabinkamtibmasdalam penegakan hukum dilihat dari perlindungan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis sehingga dapat disimpulkan: 1. Eksistensi Bhabinkamtibmas saat ini di Polres Minahasa dirasakan masih belum optimal, sering terjadi perang kampung yang dalam penanganannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang disebabkan masih minimnya dukungan sumber daya organisasi yang dimiliki oleh Polres Minahasa. 2. Pengoptimalan peran Bhabinkamtibmas dalam penegakan hukum guna perlindungan terhadap HAM, merupakan nilai yang terkandung didalam peran Polri dalam meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjunjung tinggi keselamatan, jiwa raga, harta benda dan Hak Asasi Manusia. Melalui beberapa langkah strategis Polri mengeluarkan beberapa program yang saling bersinergi, program ini tertuang didalam SKEP Kapolri No.Pol : Skep/360/VI/2005 tanggal 10 Juni 2005 tentang Grand Strategi Polri. Dalam rencana strategi Polri tahap II tahun 2010-2014 Polri telah mencanangkan program 1 Polisi 1 Desa dengan menempatkan anggota Bhabinkamtibmas disetiap desa dan kelurahan sebagai agen kepolisian terdepan dalam merespon segala permasalahan sosial.
Kata kunci: Fungsi Babinkamtibmas, penegakan hukum, Â di luar Pengadilan, perspektif HAM.