POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP ANAK PADA KELUARGA NELAYAN TRADISIONAL DI KELURAHAN MALALAYANG SATU TIMUR KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO

Authors

  • Avila C. Tuwo
  • Lexy K. Rarung
  • Djuwita R.R. Aling

DOI:

https://doi.org/10.35800/akulturasi.7.1.2019.24404

Keywords:

Pola asuh, Keluarga, Nelayan, Tradisional

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah keadaan umum keluarga nelayan tradisional di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang Kota Manado, Selain itu juga untuk menelaah pola asuh orang tua terhadap anak pada keluarga nelayan tradisional di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus (case study). Populasi dalam penelitian ini adalah 64 keluarga nelayan tradisional yang ada di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan I dan Lingkungan II. Pengambilan data menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang diambil sebanyak 30 keluarga nelayan (45% dari keselurahan populasi) yang mempunyai anak. Hasil penelitian pada pola asuh orang tua terhadap anak pada keluarga nelayan tradisional di Kelurahan Malalayang Satu Timur didapatkan hasil: Pola asuh otoriter yaitu 80% dan 60% bentuk pola asuh anak harus tunduk dan patuh pada kehendak orang tua, selanjutnya 10% dan 35 % kontrol orang tua terhadap anak sangat ketat, 10% dan 5% orang tua tidak kompromi dengan anak (komunikasi 1 arah). Bentuk pola asuh permisif yakni sebanyak lebih dari setengah (60% dan 90% orang tua memberi kebebasan kepada anak untuk menyatakan dorongan atau keinginannya sedangkan 40% dan 10% tidak pernah menghukum anak. Bentuk pola asuh demokratis yakni sebanyak 40 dan 45% orang tua memberikan penjelasan tentang dampak perbuatan yang baik dan buruk, sedangkan responsif terhadap kebutuhan anak, realistis terhadap kemampuan anak dan orang tua bersikap hangat dan berupaya membimbing anak.

Downloads

Published

2019-07-24

How to Cite

Tuwo, A. C., Rarung, L. K., & Aling, D. R. (2019). POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP ANAK PADA KELUARGA NELAYAN TRADISIONAL DI KELURAHAN MALALAYANG SATU TIMUR KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO. AKULTURASI, 7(1), 1121–1128. https://doi.org/10.35800/akulturasi.7.1.2019.24404

Issue

Section

Articles