ANALISIS KELAYAKAN USAHA BUDIDAYA UDANG VANAME (LITOPENAEUS VANNAMEI) (Studi Kasus di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Bitung)
DOI:
https://doi.org/10.35800/akulturasi.v10i1.39938Keywords:
Analisis Kelayakan, Udang Vaname, BPPP BitungAbstract
Abstract
The purpose of this study was to determine the cultivation of vaname shrimp (Litopenaeus vannamei) at BPPP Bitung which is located on Jalan Tandurusa, Aertembaga Dua Village, Bitung City, North Sulawesi Province whether or not it is feasible to run based on market, technical and financial aspects. The basic method used in this research is a case study. The analysis used in this research is descriptive quantitative analysis and descriptive qualitative. Qualitative descriptive analysis was used to determine the feasibility of the business, namely the technical standards of pond shrimp farming with intensive levels, market segmentation and marketing strategies. While quantitative descriptive analysis is used to determine the financial feasibility of the business, namely by calculating the Operating Profit, Net Profit, Profit Rate, Benefit Cost Ratio, Profitability, Break Even Point and Pay Back Period.
The shrimp farming business at BPPP Bitung can be said to be technically feasible because it has met the existing criteria such as the amount of stocking density, the type of feed used, and the availability of facilities and infrastructure. semi-online and direct sales strategy, so that it has a broad reach so that its products can be sold out every period. The total profit in 1 period is Rp. 269,325,000. The total cost for 1 period is Rp. 202,829,000 and Net Profit of Rp. 66,496,000. So that the Profit Rate or the level of profit obtained is 32.7% and the Benefit Cost Ratio (BCR) is 1.32 with a payback period of 1.6 years or 1 year 7 months. BEP Sales shows the break-even point of the BPPP Bitung vaname shrimp farming business of Rp. 171,779,688, - because the sale of white shrimp (Litopenaeus vanname) is Rp. 269,325,000, per year, it can be said that the vannamei shrimp (Litopenaeus vanname) cultivation is above the BEP point so that it is feasible to run. While the unit BEP is 2,290 Kg, and because the annual harvest is 3,591 Kg, the production is above the break-even point. Based on the financial analysis, the vannamei shrimp farming business at BPPP Bitung is feasible to run.
Â
Keywords: Feasibility Analysis, Vaname Shrimp, BPPP Bitung
Â
Abstrak
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui usaha budidaya udang vaname (Litopenaeus vannamei) di BPPP Bitung yang terletak di terletak di Jalan Tandurusa, Kelurahan Aertembaga Dua, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara layak atau tidak untuk dijalankan berdasarkan aspek pasar, teknis dan finansialnya. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk mengetahui kelayakan usaha yaitu standar teknis budidaya udang kolam dengan tingkatan intensif, segmentasi pasar dan strategi pemasaran. Sedangkan analisis deskriptif kuantitatif digunakan untuk mengetahui kelayakan usaha secara financial, yaitu dengan menghitung Operating Profit, Net Profit, Profit Rate, Benefit Cost Ratio, Rentabilitas, Break Even Point dan Pay Back Period.
Usaha budidaya udang di BPPP Bitung dapat dikatakan layak secara teknis karena telah memenuhi kriteria-kriteria yang ada seperti jumlah padat tebar, jenis pakan yang digunakan, dan ketersediaan sarana dan prasarananya.Usaha Budidaya Udang Vaname di BPPP Bitung dapat dikatakan layak secara pasarnya karena penggunaan penjualan semi – online dan strategi penjualan secara langsung, sehingga memiliki jangkauan yang luas sehingga produknya bisa terjual habis tiap periode. Didapatkan total keuntungan dalam 1 periode sebesar Rp. 269.325.000. Total cost selama 1 periode sebesar Rp. 202.829.000 dan Net Profit sebesar . Sehingga Profit Rate atau tingkat keuntungan yang didapat sebesar 32,7 % dan Benefit Cost Ratio (BCR) senilai 1,32 dengan Payback Periodnya selama 1,6 tahun atau 1 tahun 7 bulan. BEP Penjualan menunjukkan titik impas dari usaha budidaya udang vaname BPPP Bitung senilai sebesar Rp. ,- karena hasil penjualan udang vaname (Litopenaeus vanname) ini sebesar Rp. 269.325.000,-per tahun, maka dapat dikatakan bahwa usaha budidaya udang vaname (Litopenaeus vanname) berada diatas titik BEP sehingga layak untuk dijalankan. Sedangkan BEP satuan diperoleh sebesar 2.290 Kg, dan karena panen pertahun sebesar 3.591 Kg, maka hasil produksinya berada diatas titik impas. Berdasarkan analisis finansialnya maka usaha budidaya udang vaname di BPPP Bitung layak untuk dijalankan.
Â
Kata kunci : Analisis Kelayakan; Udang Vaname; BPPP Bitung