AGROBISNIS PERIKANAN TANGKAP SERO DI DESA JAYAKARSA KECAMATAN LIKUPANG BARAT KABUPATEN MINAHASA UTARA

Authors

  • Pangalila J.B. Arnoldus
  • Jardie A. Andaki
  • Steelma V. Rantung

DOI:

https://doi.org/10.35800/akulturasi.7.2.2019.28133

Keywords:

Agrobisnis perikanan, sero, pendapatan, keuntungan, pemasaran

Abstract

Abstract

The purpose of this research is to find out how Sero Capture Fisheries Agribusiness in Jayakarsa Village, West Likupang District, North Minahasa Regency. This research was carried out in Jayakarsa Village, Likupang Barat District, North Minahasa Regency, North Sulawesi Province for approximately 5 months, from August to December 2019.

The method used in this study is the census method using structured questions in the form of questionnaires containing questions that will be given to respondents to measure variables, relate between existing variables and can be in the form of experiences and opinions of respondents. Data collected through 2 sources, namely primary data and secondary data. Data analysis of the results of this study is quantitative and qualitative analysis and simple financial analysis.

The results of the research and discussion can be concluded: 1) Ago business in sero capture fisheries in Jayakarsa Village, West Likupang District, North Minahasa Regency consists of: pre-production (building sero fishing gear); production (preparing everything before the sero fisherman goes down to the sea including checking the completeness of the equipment to get to the location); production / capture (collect catches); handling catches (sorting and packaging); and marketing (the fish obtained are sold directly to buyers who have been waiting at the pier, selling to consumers in the Jayakarsa Village and consumers of neighboring villages); and 2) The total cost for sero capture fisheries in Jayakarsa Village, Likupang Barat District, North Minahasa Regency is Rp. 8,552,000, - with revenues of Rp. 28,080,000, - and a profit of Rp. 19,528,000 per year.

Keywords: fisheries agribusiness, sero, income, profit, marketing

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Agrobisnis Perikanan Tangkap Sero di Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara kurang lebih 5 bulan, yaitu dari bulan Agustus-Desember 2019.

Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode sensus dengan menggunakan pertanyaan terstruktur yaitu berupa kuisioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada responden untuk mengukur variabel-variabel, berhubungan diantara variabel yang ada serta dapat berupa pengalaman dan pendapat dari responden. Data yang dikumpulkan melalui 2 sumber yaitu data primer dan data sekunder. Analisis data hasil penelitian ini yaitu analisis kuantitatif dan kualitatif serta analisis keuangan secara sederhana.

Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: 1) Agrobisnis perikanan tangkap sero di Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara terdiri atas: pra-produksi (membangun alat tangkap sero); produksi (menyiapkan segala sesuatu sebelum nelayan sero turun ke laut meliputi pemeriksaan kelengkapan alat untuk menuju lokasi); produksi/penangkapan (memungut hasil tangkapan); penanganan hasil tangkapan (sortir dan pengemasan); dan pemasaran (ikan yang diperoleh dijual langsung ke pembeli yang sudah menunggu di Dermaga, menjual ke konsumen Desa Jayakarsa dan konsumen desa tetangga); dan 2) Biaya Total untuk usaha perikanan tangkap sero di Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp. 8.552.000,- dengan pendapatan sebesar Rp. 28.080.000,- serta keuntungan sebesar Rp. 19.528.000,- per-tahun.

Kata kunci : Agrobisnis perikanan, sero, pendapatan, keuntungan, pemasaran

Downloads

Published

2020-02-29

How to Cite

Arnoldus, P. J., Andaki, J. A., & Rantung, S. V. (2020). AGROBISNIS PERIKANAN TANGKAP SERO DI DESA JAYAKARSA KECAMATAN LIKUPANG BARAT KABUPATEN MINAHASA UTARA. AKULTURASI, 7(2), 1201–1210. https://doi.org/10.35800/akulturasi.7.2.2019.28133