MANFAAT HELM DALAM MENCEGAH KEMATIAN AKIBAT CEDERA KEPALA PADA KECELAKAAN LALU LINTAS
DOI:
https://doi.org/10.35790/jbm.5.1.2013.2603Abstract
Abstract: Nowadays, the occurence of traffic accidents is not uncommon, especially among two-wheeled-vehicle riders. There are four causes of traffic accidents: human being, vehicle, road, and environment. From the human factor, the main cause is the riders’ disregard for traffic rules and traffic signs. The most common cause of deaths is head injuries due to not wearing a helmet or wearing a non-standardized helmet. In addition to the mis-use of helmets, related head injuries should be accurately identified from the aspects of causes and types of injuries. This will also affect management and prevention. It is suggested the benefit of helmets and the impacts of head injuries be made known.
Keywords: helmet, head injuries, traffic accidents.
Â
Â
Abstrak: Dewasa ini kecelakaan lalu lintas (KLL) merupakan peristiwa yang sudah tidak jarang terjadi, terutama pada pengendara kendaraan bermotor roda dua. Penyebab KLL disebabkan oleh empat faktor utama yaitu: faktor manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan. Faktor manusia yang tersering ialah para pengendara yang tidak mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Penyebab terbanyak kematian akibat KLL ialah cedera kepala yang diakibatkan pengendara tidak memakai helm atau memakai helm yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia. Selain penggunaan helm, pengetahuan terhadap bahaya cedera kepala harus dipahami lebih jelas dari sisi penyebab, jenis cedera kepala, penatalaksanaan, dan pecegahannya. Disarankan untuk mengadakan penyuluhan mengenai manfaat helm dan bahaya cedera kepala.
Kata kunci: helm, cedera kepala, kecelakaan lalu lintas.
Downloads
Issue
Section
License
Penyunting menerima sumbangan tulisan yang BELUM PERNAH diterbitkan dalam media lain. Naskah yang masuk dievaluasi dan disunting keseragaman format istilah dan cara penulisan sesuai dengan format penulisan yang terlampir dalam jurnal ini.
Segala isi dan permasalahan mengenai tulisan yang yang diterbitkan dalam jurnal menjadi tanggung jawab penuh dari penulis.