PELAYANAN KARDIOLOGI DI INDONESIA DAN PROBLEMATIKA MEDIKO-LEGAL
DOI:
https://doi.org/10.35790/jbm.6.2.2014.5546Abstract
Abstract: This article shows the extent of needs in health services especially cardiology clinics in Indonesia, medico-legal risks that may come up, dan principled steps to decrease the risks. The evolving changes in health regulation have also been discussed, along with cases that occured in Indonesia. Lack or withholding information, failure in diagnosis and therapy, and lack of caution were problems that must be addressed properly. Recommendations that come with this article are expected to benefit the cardiologists in health service with lower risks of legal sue.
Keywords: Cardiology, medico-legal, health services
Â
Â
Abstrak: Artikel ini menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan khususnya di bidang Kardiologi di Indonesia, risiko medikolegal yang dapat timbul dari pelayanan tersebut, dan langkah prinsip untuk mengurangi risiko tersebut. Bergeraknya tata aturan dalam pelayanan kesehatan dan dampaknya bagi pelayanan kesehatan di bidang Kardiologi juga menjadi titik bahasan, dengan merujuk pada kasus yang terjadi di Indonesia. Penyampaian informasi yang kurang baik, kegagalan diagnosis dan terapi, kurangnya kehati-hatian, merupakan hal yang harus menjadi perhatian dalam praktik kedokteran khususnya di bidang Kardiologi. Rekomendasi yang dipaparkan dalam tulisan ini diharapkan juga mampu membawa manfaat bagi pelayanan di bidang Kardiologi yang lebih baik dengan risiko medikolegal yang lebih kecil.
Kata kunci: Kardiologi, medikolegal, pelayanan kesehatan
Downloads
Issue
Section
License
Penyunting menerima sumbangan tulisan yang BELUM PERNAH diterbitkan dalam media lain. Naskah yang masuk dievaluasi dan disunting keseragaman format istilah dan cara penulisan sesuai dengan format penulisan yang terlampir dalam jurnal ini.
Segala isi dan permasalahan mengenai tulisan yang yang diterbitkan dalam jurnal menjadi tanggung jawab penuh dari penulis.