KANTOR DPRD KABUPATEN TALAUD. Architecture of Light

Authors

  • Yeheskiel A. Maariwuth
  • Alvin J. Tinangon
  • Johansen C. Mandey

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v7i2.21249

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyart Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Talaud, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kebutuhan akan gedung kantor DPRD yang memadai dan representatif menjadi suatu hal yang yang diperlukan guna mewadahi seluruh aktifitas anggota DPRD dan sekretariat DPRD, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam proses pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

Keberadaan fasilitas sarana dan prasarana gedung kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud sampai saat ini masih belum bisa dikatakan representatif, dikarenakan penataan gedung yang tidak efisien, diamana letak ruang sidang peripurna dan gedung komisi DPRD berjauhan (tidak dalam satu lokasi site), kurangnya ruang kerja bagi anggota DPRD serta alat kelengkapan DPRD, kurangnya ruang sekretariat DPRD serta penataan ruangan yang kurang pas, dan masih banyak lagi kekurangan terkait sarana dan prasarana lainnya, sehingga keberadaan kantor DPRD yang baru menjadi hal yang mutlak untuk direalisasikan. Berdasarkan permasalahan tersebut, pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud merencanakan membangun kantor DPRD yang baru berlokasi di eks kantor Bupati Kepulauan Talaud, yang memiliki site yang lebih luas dari lokasi sebelumnya. Penerapan konsep rancangan kantor DPRD dengan tema Arhitecture of Light, diharapkan menjadi jawaban akan kebutuhan gedung kantor yang baru, dengan penekanan pada efektifitas pencahayaan alami dan buatan pada perletakan masa dan ruang, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi setiap pengguna gedung, dan diharapkan berimplikasi pada efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan.

Kata kunci : DPRD, Ruang, Architecture Of Light.

Downloads

Published

2018-10-22