HUNIAN VERTIKAL DI KECAMATAN WENANG, MANADO. New Organic Architecture

Authors

  • Fajar I. Donovan
  • Alvin J. Tinangon
  • Steven Lintong

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v9i1.30148

Abstract

Hunian merupakan salah satu kebutuhan manusiawi yang harus terpernuhi. Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1: Negara menjamin pemenuhan kebutuhan warga Negara atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau dalam upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif. Namun, tidak bisa kita dipungkiri upaya yang dilakukan belum sebanding dengan kenyataan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat khususnya seperti di daerah pusat perkotaan seperti Manado.

Maka dari itu, sebagai upaya dalam memenuhi pemenuhan kebutuhan tempat tinggal di pusat kota, Pemerintah Kota Manado mengarahkan pengembangan perumahan penduduk di pusat kota secara vertikal, pengembangan Hunian Vertikal ini bisa berupa rusunawa, apartemen dan kondominium.  Arahan ini juga di cocokan dengan rencana dari Master Plan arahan Tata Kota Manado, yang memiliki beberapa titik tapak di sekitar DAS Tondano yang diperuntukan untuk pengembangan pembangunan hunian vertikal.

Dengan menerapkan tema perancangan New Organic Architecture pada objek rancangan Hunian Vertikal di Kecamatan Wenang, Manado ini hadir sebagai salah satu jawaban untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di daerah perkotaan yang memperhatikan pengguna objek dan juga misi Kota Manado yang arahan pengembangannya sebagai Waterfront City.

 

Kata kunci :Hunian Vertikal, Pemerintah Kota Manado , New Organic Architecture.

Downloads

Published

2020-08-27