RELOKASI KANTOR BUPATI KABUPATEN MINAHASA

Arsitektur Perilaku

Authors

  • Martalita M. Kumaseh
  • Sonny Tilaar
  • Hendriek H. Karongkong

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v14i1.66164

Abstract

Kabupaten Minahasa merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Provinsi Sulawesi Utara dengan Ibu Kota Kabupaten yaitu Kota Tondano dan memiliki luas wilayah kabupaten 1.025,85 km². Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Minahasa sebanyak 329.391 jiwa. Dengan Kantor Bupati yang terletak pada pusat kota Tondano yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Minahasa ini sehingga mengharuskan Kabupaten Minahasa memiliki Kantor Bupati yang menunjang serta sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku di Kabupaten tersebut. Dengan menunjang beberapa perturan dan standar yang berlaku diantaranya RTRW Kabupaten Minahasa dan Perbup Minahasa didapati bahwa letak Kantor Bupati Minahasa saat ini sudah tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Minahasa dimana menurut RTRW Kabupaten Minahasa kompleks perkantoran berlokasi di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, sedangkan Lokasi Kantor Bupati Minahasa saat ini berada di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, yang merupakan kompleks pertokoan menurut RTRW yang berlaku sehingga perlu dilakukan relokasi untuk Kantor Bupati Minahasa ini untuk membangun Kantor Bupati yang mewadahi dan menunjang aktivitas pemerintahan serta pelayanan masyarakat yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku dengan penggunaan tema Arsitektur Perilaku yang mengutamakan kenyamanan pengguna gedung untuk menunjang aktivitas yang akan dilakukan di dalamnya.

Kata Kunci: Relokasi Kantor, Kabupaten Minahasa, Arsitektur Perilaku.

Downloads

Published

2025-02-21