PERAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN SEBAGAI KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL

Authors

  • Amelia Kalangit Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35790/ecl.v1i1.4861

Abstract

Abstract - Rape is a serious crime and a violation of human rights. The act of rape causes serious psychological trauma to the victims and families. According to the National Commission on Violence Against Women (Komnas Perempuan) from 1998 to 2010 almost one third of cases of violence against women is a case of sexual assault, or sexual assault cases recorded 91,311 of 295,836 total cases of violence against women. During 2010 there were 1751 victims of sexual violence. Rape is an event that is difficult to prove even though the case has been examined and evidence gathering is complete. In an effort to prove that there has been crime of rape, then in this case Forensic Science was an instrument in conducting the examination and to obtain an explanation for what happened medically. This study aims to determine the management of Forensic Science in the proof of criminal rape. To know the legal and medical aspects of Forensic Science in the proof of crimes of sexual violence.

Keywords - forensic science, sexual assault, rape.

 

 

Abstrak – Perkosaan merupakan kejahatan yang serius dan bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan perkosaan menyebabkan trauma psikologis yang serius pada korban serta keluarga. Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan  (Komnas Perempuan) sejak tahun  1998 hingga 2010 hampir sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual, atau tercatat 91.311 kasus kekerasan seksual dari 295.836 total kasus kekerasan  terhadap perempuan. Selama 2010 tercatat 1.751 korban kekerasan seksual. Perkosaan merupakan suatu peristiwa  yang sulit dibuktikan walaupun pada kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang lengkap. Dalam upaya pembuktian hukum bahwa telah terjadi tindak pidana perkosaan, maka dalam hal ini Ilmu Kedokteran Forensik sangat berperan dalam melakukan pemeriksaan dan untuk memperoleh penjelasan atas peristiwa yang terjadi secara medis.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penatalaksanaan Ilmu Kedokteran Forensik dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan. Untuk mengetahui segi hukum dan medis Ilmu Kedokteran Forensik dalam pembuktian kasus kejahatan kekerasan seksual.

Kata kunci – forensic science, sexual assault, rape.

Author Biography

Amelia Kalangit, Universitas Sam Ratulangi

Kandidat Skripsi FK Unsrat

Downloads

How to Cite

Kalangit, A. (2013). PERAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN SEBAGAI KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL. E-CliniC, 1(1). https://doi.org/10.35790/ecl.v1i1.4861

Issue

Section

Articles