EFEKTIVITAS PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.4.2015.11074Abstract
Pajak merupakan sumber utama dari suatu negara yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran guna tercapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya tingkat efektivitas dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian ini dilakukan di DPPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penerimaan pajak masih fluktuatif, namun realisasi penerimaan pajaknya memiliki koefisien efektivitas sebesar 106,21% dan masuk dalam penilaian koefisien efektivitas yaitu Sangat Efektif. Sistem pemungutan pajak ini sebaiknya harus lebih diperhatikan dan ditingkatan oleh pimpinan Pemkab Minahasa Selatan, agar penerimaan pajaknya dapat lebih efektif ke depan.
Â
Kata kunci: pajak mineral, pendapatan asli daerah, efektivitas