ANALISIS PENERAPAN PSAK NO.45 TENTANG LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA DALAM MENCAPAI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KANTOR SINODE GMIM

Authors

  • Ignasius Rian Gultom Universitas Sam Ratulangi
  • Agus T. Poputra Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.3.4.2015.11077

Abstract

Transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan sangat diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar pengguna laporan keuangan dapat mengerti kondisi dari perusahaan  dan dapat menilai kinerja dari suatu perusahaan. Layaknya perusahaan, organisasi nirlaba pun memerlukan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Untuk mendukung  transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan organisasi nirlaba Ikatan Akuntan Indonesia telah membuat PSAK Nomor 45 tentang organisasi nirlaba. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Sinode GMIM yang merupakan salah-satu entitas nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk menetahui dan menganalisis  penerapan PSAK No.45 dalam penyajian laporan keuangan Kantor Sinode GMIM. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kantor Sinode GMIM belum menyusun laporan keuangan sesuai PSAK No.45. Laporan keuangan  hanya berupa laporan realisasi anggaran belanja dan pendapatan yang disusun berdasarkan tata gereja GMIM. Kantor sinode GMIM mempunyai masalah keterbatasan sumber daya manusia dalam menyusun laporan keuangan. Pimpinan Kantor Sinode sebaiknya menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK No.45,menyusun neraca, dan menerapkan internal kontrol untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan

 

Kata kunci : psak no.45, nirlaba, laporan keuangan

Author Biographies

Ignasius Rian Gultom, Universitas Sam Ratulangi

Jurusan Akuntansi

Agus T. Poputra, Universitas Sam Ratulangi

Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2016-02-06