PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK BADAN (Studi Kasus Pada KPP Pratama Manado Dan KPP Pratama Bitung)
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.4.2015.11086Abstract
Pajak memiliki peranan penting bagi negara. Penerimaan pajak akan meningkat jika kepatuhan pajak meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan. Populasi penelitian ini wajib pajak badan yang terdaftar pada KPP Pratama Manado dan Bitung. Metode pengambilan sampel adalah simple random sampling dengan jumlah sampel 60 wajib pajak badan. Metode penelitian yang digunakan Explanary Research. Hasil penelitian secara simultan Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Manado dan Bitung. Secara parsial Sanksi Perpajakan memberikan pengaruh yang signifikan positif terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan sedangkan Sosialisasi Perpajakan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan. Untuk kedepannya upaya-upaya dalam melaksanakan sosialisasi harus ditingkatkan dan lebih intensif oleh KPP Pratama Manado dan Bitung serta diharapkan dapat melaksanakan penegakan sanksi pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.
Â
Kata kunci: sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak