ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PERPAJAKAN TERHADAP INDUSTRI ASURANSI PADA PT ASURANSI JIWASRAYA ( PERSERO ) MANADO KOTA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11807Abstract
Perkembangan industri asuransi di Indonesia begitu pesat seiring dengan bertumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi, sehingga telah banyak masyarakat yang memilih asuransi sebagai jasa pelindungan juga untuk investasi masa depan. Aktivitas operasi serta transaksi-transaksi yang terkait dengan industri asuransi tidak lepas dengan kegiatan perbankan yang ada di Indonesia. Dimana industri asuransi sangat potensial sehingga kita sangat perlu untuk mencermati khususnya terhadap perlakuan perpajakan dalam usaha asuransi, baik jenis pajak yang diberlakukan serta penerapan akuntansi perpajakan selama ini. Jenis penelitian adalah deskriptif. Data diperoleh menggunakan wawancara, observasi juga penelitian kepustakaan. Data dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penerapan akuntansi perpajakan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Manado mengacu pada peraturan-peraturan perpajakan yang ada baik dalam perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2) dan PPN sehingga memberikan kontribusi terhadap pemerintah. Melihat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Manado adalah BUMN yang bergerak di sektor asuransi. Pihak asuransi Jiwasraya untuk lebih aktif mengadakan dan mendorong masyarakat untuk mempercayakan perlindungan diri juga investasi bagi masa depan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Manado.
Â
Kata kunci: akuntansi pajak, industri asuransi