ANALISIS EFEKTIVITAS PEMERIKSAAN, PENAGIHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA (KPP) KOTA KOTAMOBAGU
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11816Abstract
Konsep efektivitas yang dikaitkan dengan pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan penerimaan pajak adalah seberapa besar realisasi yang dapat dicapai atas target yang telah ditetapkan KPP di setiap tahunnya untuk memenuhi tujuan yang telah ditetapkan. Ini dilihat dari segi penyelesaian berdasarkan SKP ,penyelesaian penagihan pajak melalui surat paksa dan surat teguran serta dari segi penerimaan pajak dari wajib pajak yang didasarkan pada jumlah target dan realisasi ketetapan pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan penerimaan pajak. Objek penelitian adalah KPP Pratama Kota Kotamobagu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang berfokus pada efektivitas. Hasil penelitian efektivitas dari pemeriksaan , penagihan dan penerimaan pajak mulai dari tahun 2013 sampai tahun 2015 memiliki presentase yang tinggi dalam penerimaan pajak sebesar 99,17% dan dikategorikan efektif. Sedangkan pemeriksaan dan penagihan pajak masuk dalam kategori tidak efektif dengan presentase 37,76% dan 60,91%. Pimpinan KPP Pratama Kota Kotamobagu sebaiknya meningkatkan kinerja serta menginformasikan manfaat pajak pada seluruh kalangan masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu.
Â
Kata kunci : efektivitas, pemeriksaan, penagihan, penerimaan pajak