PENGUKURAN KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2011-2014
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11845Abstract
Kinerja keuangan menunjukkan kondisi keuangan serta kemampuan pemerintah dalam memperoleh dan menggunakan dana untuk pembangunan Negara dan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Untuk itu perlu diukur kinerja pemerintah, sejauh mana kemajuan yang dicapai oleh pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja keuangan pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset, dan data yang digunakan adalah data kuantitatif berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Metode yang digunakan adalah metode diskriptif kuantitatif untuk mengukur kinerja keuangan dengan rasio keuangan. Hasil penelitian menunjukkan, rasio kemandirian keuangan daerah dinilai baik karena setiap tahunnya Pendapatan Asli Daerah meningkat, rasio efektifitas pada tahun 2011 dikatakan kurang efektif, karena kinerja keuangan masih dibawah 60%-80%, dan pada tahun 2012-2014 kinerja keuangan dikatakan sangat efektif, karena kinerja keuangan di atas 100 %, begitu juga dengan rasio efisiensi pada tahun 2011 dikatakan cukup efisien, karena kinerja keuangan masih diatas 80%-90%, dan pada tahun 2012-2014 kinerja keuangan di katakan sudah sangat efisien, karena kinerja keuangan dibawah 60%.
Kata Kunci: kinerja keuangan, sektor publik, rasio keuangan