ANALISIS PENERAPAN PSAK 48 (2015) PENURUNAN NILAI ASET TETAP PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.12362Abstract
Setiap perusahaan memiliki aset-aset yang terkadang dapat turun nilainya karena nilai yang terpulihkan yang diharapkan lebih kecil dari nilai tercatat aset. Penurunan nilai aset terjadi jika nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkan maka entitas harus mengakui rugi penurunan nilai. Jika pada pengujian tidak terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai maka entitas tidak perlu mengestimasi jumlah terpulihkan. Penelitian ini mengambil objek pada PT. Bank Mandiri (persero) Tbk. Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan akuntansi terhadap penurunan nilai pada PT. Bank Mandiri (persero) Tbk apakah telah sesuai dengan PSAK 48 (2015) dan untuk mengetahui penyajian dan pengungkapan penurunan nilai aset tetap dalam laporan keuangan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana penelitian ini menguraikan rumusan masalah yang hendak dibahas berdasarkan pada kondisi ilmiah objek penelitian. Hasil menunjukkan data yang diperoleh penelitian tahun 2014 dan 2015 aset tetap yang mengalami penurunan nilai adalah kendaraan bermotor. Kesimpulan yang diperoleh dari PT. Bank Mandiri adalah bank ini telah menerapkan PSAK 48 (2015) Penurunan Nilai Aset. Sebaiknya manajemen Bank Mandiri kantor pusat Jakarta mencantumkan secara rinci jumlah aset tetap yang diestimasi, untuk menghasilkan jumlah terpulihkan agar para pembaca laporan keuangan dapat mengetahuinya.
Kata kunci: aset tetap, penurunan nilai aset