ANALISIS PENCATATAN DAN PENYAJIAN BELANJA MODAL PADA KANTOR REGIONAL XI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.12364Abstract
Dalam rangka mewujudkan good governance yang salah satu diantaranya akuntabilitas maka diperlukan adanya suatu tindakan tata kelola pemerintahan yang baik,  karena masyarakat juga menuntut adanya transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam mengelola APBD. APBD merupakan agenda strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini juga tiap Daerah belum berhasil menfungsikan APBD secara tepat. Penelitian ini dilakukan di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan hanya membahas belanja modal. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimanakah Kantor Regional XI BKN Manado dalam melakukan pencatatan dan penyajian belanja modal dengan baik atau tidak (sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 dan Permendagri No. 64 Tahun 2013). Metode yang digunakan adalah metode dekriptif. Menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Regional XI BKN Manado telah melaksanakan standar akuntansi pemerintahan berdasarkan PP  No. 71 Tahun 2010 serta Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah yang disertai dengan penyajian akumulasi penyusutan dalam pelaporannya.
Â
Kata kunci: analisis, pencatatan, penyajian, belanja modal