ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PBB-P2 SEBAGAI SUMBER PAD DI KOTA: TOMOHON, MANADO, DAN BITUNG

Authors

  • Brenda Tirie Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Jullie J. Sondakh Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Stanley Kho Walandouw Universitas Sam Ratulangi Manado

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.4.2.2016.13304

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang dimulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1986 berdasarkan Undang-Undang No.12 tahun 1985. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan potensi baru bagi penerimaan Pendapatan Daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dengan pihak yang ditunjuk langsung oleh kantor dinas pendapatan masing-masing. Hasil penelitian diketahui bahwa efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kota Bitung sangat efektif, Kota Tomohon efektif, dan Kota Manado cukup efektif. Dan kontribusi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kota Bitung kurang, Kota Tomohon kurang, Kota Manado sangat kurang. Untuk pemerintah Kota Tomohon dan Kota Manado sebaiknya lebih meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan seperti kesadaran dalam pembayaran pajak.

Kata kunci: PBB-P2, pendapatan, efektivitas, kontribusi

Author Biographies

Brenda Tirie, Universitas Sam Ratulangi Manado

Jurusan Akuntansi

Jullie J. Sondakh, Universitas Sam Ratulangi Manado

Jurusan Akuntansi

Stanley Kho Walandouw, Universitas Sam Ratulangi Manado

Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2016-09-11