ANALISIS LAYANAN FISKUS PADA WAJIB PAJAK DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.3.2016.13390Abstract
Keberhasilan penerimaan pajak terletak pada kepatuhan Wajib Pajak. Fiskus yang berkualitas merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui layanan Fiskus dan kinerja layanan Fiskus pada Wajib Pajak di Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Dengan Sumber data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung yang merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak, yang salah satu wilayah kerja menjangkau sampai di Kabupaten Minahasa Utara. Hasil penelitian menyimpulkan: Layanan Fiskus berpengaruh positif pada Wajib Pajak  (WPOP Karyawan)dalam membayar pajak periode Tahun 2013-2015 di Kabupaten Minahasa Utara, tetapi kurang berpengaruh positif pada Wajib Pajak (WP Badan dan WPOP Non karyawan) dalam membayar pajak periode Tahun 2013-2015 di Kabupaten Minahasa Utara. Pimpinan KPP Pratama Bitung sebaiknya dapat melakukan perluasan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)  untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan penyuluhan kepada Wajib Pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Minahasa Utara.
Kata kunci: layanan fiskus, wajib pajak