PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.3.2016.13394Abstract
Penyusunan laporan keuangan yang berpedoman pada standar akuntansi pemerintah sesungguhnya dalam rangka peningkatan kualiats laporan keuangan, sehingga laporan keuangan yang dimaksud dapat meningkatkan kredibilitasnya dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan secara umum penerapan sistem akuntansi keuangan daerah Provinsi Sulut telah transpara dan akuntabiliti karena Sistem dan Prosedur keuangan dengan dimulainya penyusunan Neraca Awal oleh Pemerintah Provinsi Sulut telah sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu meningkatkan kinerja transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui pengamatan, dapat dilihat bahwa Pemerintah Provinsi Sulut telah menerapkan sistem dan prosedur yang baik yaitu terdapat pembagian tugas dan wewenang dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah, adanya review berjenjang dalam pemberian persetujuan atas suatu transksi, serta adanya proses Pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan. Diharapkan dalam meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah Provinsi Sulut, serta bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, maka sebaiknya menggunakan sumber daya yang berpotensi dan mempunyai keahlian dalam bidangnya agar kedepan lebih baik.
Kata kunci : sistem akuntansi keuangan daerah, transparansi, akuntabilitas