ANALISIS AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. HASJRAT ABADI MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1377Abstract
Pajak dari sumber penerimaan dalam negeri semakin lama semakin terasa sebagai andalan penerimaan Negara. Untuk lebih meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, telah beberapa kali dilakukan penyempurnaan, penambahan bahkan perubahan dibidang perpajakan. Salah satu jenis pajak yang merupakan sumber penerimaan Negara adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menggantikan Pajak Penjualan (PPn) sejak 1 April 1985 yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskritif. Dari hasil penelitian pada PT. Hasjrat Abadi Cabang Manado merupakan perusahaan swasta yang ada di Manado, dan bergerak dalam bidang perdagangan umum yang berdiri sejak tahun tahun 1956. Sebagai pengusaha kena pajak, PT. Hasjrat Abadi Cabang Manado wajib melaksanakan perlakuan PPN sesuai dengan UU. Dalam perlakuan akuntansi pajak pertambahan nilai PT. Hasjrat Abadi cabang Manado telah sesuai dengan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM. Dasar Pengenaan PPN pada PT. Hasjrat Abadi Cabang Manado adalah harga jual. Dimana tarif yang digunakan sebesar 10% dari harga jual. Perhitungan PPN yang digunakan adalah mengalikan DPP dengan Tarif Pajak. Pemberlakuan PPN pada perusahaan sudah sesuai aturan.
Â
Kata kunci: perlakuan akuntansi, pajak pertambahan nilai