PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, TARIF PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA BITUNG)
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.4.4.2016.14530Abstract
Abstrak : Pajak memiliki peranan penting bagi negara. Penerimaan pajak akan meningkat jika kepatuhan pajak meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan, tarif pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi. Populasi penelitian ini, wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Bitung. Metode pengambilan sampel adalah simple random sampling. Secara parsial Tarif Pajak dan  Sanksi Perpajakan memberikan pengaruh yang signifikan positif terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan sedangkan Sosialisasi Perpajakan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan. Untuk kedepannya upaya-upaya dalam melaksanakan sosialisasi harus ditingkatkan dan lebih intensif oleh KPP Pratama Bitung.
Â
Kata kunci: sosialisasi perpajakan, tarif pajak, sanksi perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak.