PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN DAN PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.5.2.2017.15702Abstract
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran pajak, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Manado. Metode analisis menggunakan regresi linier berganda. Populasi diambil dari wajib pajak orang pribadi yang tercatat di KPP Pratama Manado. Sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 120 responden dan teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yaitu wajib pajak orang pribadi yang memiliki sumber penghasilan dari pekerjaan bebas atau usaha lainnya. Variabel dalam penelitian ini adalah variabel independen, yaitu pemahaman wajib pajak (X1), kesadaran pajakan (X2), sanksi pajak (X3) dan pelayanan fiskus (X4), sedangkan variabel dependen adalah kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Y). Data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dan diuji dengan menggunakan program SPSS versi 24. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak, kesadaran pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Manado, sedangkan pelayanan fiskus tidak bepengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Manado. Nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak, kesadaran perpajakan, sanksi pajak dan pelayanan fiskus sebesar 66,50%, sedangkan sisanya 33,50% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.Kata kunci: pemahaman, kesadaran, sanksi pajak, pelayanan fiskus, kepatuhan wajib pajak.Downloads
Issue
Section
Articles