ANALISIS MANAJEMEN KUALITAS LAYANAN PENDIDIKAN DI KOTA TOMOHON
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.5.2.2017.15843Abstract
Â
Abstrak: Kota tomohon merupakan salah satu kota yang memiliki capaian IPM tertinggi di level Kabupaten/kota pada tahun 2014/2015. Tetapi tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya klausul tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati layanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Namun setelah mengikuti perkembangan bahwa APS maupun APK dan APM, demikian juga sertifikasi guru tidak memberikan jaminan meningkatkan kualitas siswa dan kinerja layanan, serta tidak bergerak seiring dengan profesionalisme dan profesionalisasi dari tenaga pendidik secara outcome. Maka Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Manajemen kualitas dari layanan pendidikan di Kota Tomohon. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Dari segi performance ditemukan lebih 50%-70% responden menyatakan tentang masalah kebersihan sarana-prasarana. Dari segi Realibility terdapat 55% dari para responden yang menyatakan tentang kehadiran para pengajar yang masih sering absen. Untuk aspek Service Ability masih terdapat 56% responden yang menyatakan bahwa pelayanan administrasi masih kurang baik.
Â
Kata Kunci: pendidikan, kualitas, layanan