ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. BPR DANA RAYA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.5.2.2017.16055Abstract
Abstrak:Sektor pajak yang diberlakukan di Indonesia diantaranya adalah Pajak Penghasilan yang juga merupakan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak dalam negeri. Setiap tahun setelah tahun pajak berakhir, para wajib pajak akan memenuhi kewajibannya mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan yang merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan sekaligus menghitung dan menetapkan besarnya pajak penghasilan terutang dalam tahun pajak yang bersangkutan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak penghasilan badan yang dilakukan PT.BPR Dana Raya Manado. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data deskriptif, dimana informasi yang digunakan berupa laporan keuangan yang dalam hal ini laporan perhitungan laba-rugi dan neraca, serta data-data lain yang diperlukan untuk perhitungan pajak penghasilan terutang. Hasil penelitian menunjukkan besarnya pajak penghasilan pasal 25 tahun 2015 sebesar Rp. 2.336.107.785 dan besarnya pajak penghasilan terutang pasal 29 kurang (lebih) bayar tahun 2015 sebesar Rp. 1.271.214.295.Pajak penghasilan terutang diperoleh setelah dilakukan perhitungan atas laporan laba-rugi perusahaan dengan ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku.
Â
Kata Kunci : pajak , PPh badan