EVALUASI SISTEM DAN PROSEDUR BELANJA MODAL DI DINAS KESEHATAN KOTA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.5.2.2017.16064Abstract
Abstrak:Indonesia adalah Negara Pemerintahan yang mengatur jalannya perkembangan ekonomi di Indonesia. Good governance merupakan agenda pokok reformasi yang diharapkan dapat secara konsisten oleh pemerintah daerah, akuntabilitas yang baik disertai tranparansi dan keterbukaan mengontrol untuk memperbaiki sistem dan prosedur pemerintah daerah. Belanja modal merupakan kegiatan pemerintah yang meningkatkan kinerja instansi agar mencapai tujuan yang diharapkan yaitu penyerapan anggaran yang efektif melalui Belanja Modal Pengadaan Barang dan Jasa. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 menjadi pedoman bagi setiap instansi pemerintah yang menjadi pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengguna barang dan jasa. Penelitian saat ini bertujuan untuk mengetahui Apakah Sistem dan Prosedur Belanja Modal pada Dinas Kesehatan Kota Manado yang diterapkan sudah Efektiv. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa sistem dan prosedur Belanja Modal pada Dinas Kesehatan Kota Manado sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah terencana dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan. Kiranya Dinas Kesehatan Kota Manado, pada tahun anggaran 2018 dan selanjutnya dalam Sistem dan Prosedur Belanja Modal pengadaan barang/jasa berpedoman pada peraturan pemerintah yang berlaku.
Â
Kata kunci: belanja modal,pengadaan, barang, jasa, pemerintah.