EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM DAN PROSEDUR PENGELUARAN KAS UANG PERSEDIAAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.5.2.2017.16087Abstract
Abstrak: Sistem akuntansi pengeluaran kas adalah serangkaian proses mulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan/atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Prosedur adalah serangkaian langkah/kegiatan klerikal yang tersusun secara sistematis berdasarkan urutan-urutan yang terperinci dan harus diikuti untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan. Uang Persediaan (UP) adalah sejumlah uang tunai yang disediakan untuk belanja operasional sehari-hari dari SKPD yaitu untuk belanja barang dan jasa. Tujuannya untuk mengetahui sistem dan prosedur pengeluaran kas khususnya pada uang persediaan sudah sesuai dan efektif menurut SE.900/316/BAKD tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Metode analisis adalah deskriptif. Hasil penelitian sudah efektif dan sesuai dengan SE.900/316/BAKD yang mencakup fungsi yang terkait, dokumen yang digunakan, laporan yang dilhasilkan dan uraian teknis prosedur pengeluaran kas serta telah berpedoman dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang SAP.
Kata kunci : Sistem dan prosedur, pengeluaran kas, uang persediaan, evaluasi