ANALISIS PENERAPAN AKUNTASI PAJAK PETAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. PILAR DASAR MEMBANGUN
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v5i2.16165Abstract
Abstrak : Akuntansi pajak bukan hanya proses perhitungan antara PPN Masukan dan PPN Keluaran tetapi meliputi proses pencatatan, pelaporan keuangan atas transaksi pemungutan dan penyetorannya sampai pada proses pelaporannya. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Pilar Dasar Membangun, Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang membandingkan dan menguraikan keadaan suatu objek penelitian dalam hal ini PT. Pilar Dasar Membangun, dengan mengolah data kemudian membandingkan antara hasil yang ada dengan teori yang di dapat. Hasil dari penelitian ini adalah meskipun dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dari jasa konstruksi yang dilakukan oleh PT. Pilar Dasar Membangun telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan namun dalam pelaksanaannya menimbulkan permasalahan. Hal ini terjadi karena Pajak Pertambahan Nilaiyang dipotong dan disetor selama ini tidak dilakukan penjurnalan,apabila terjadi kesalahan dalam pencatatan dan penghitungan pada pengisian daftar bukti potong, maka staf atau pegawai langsung melakukan pembetulan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebelum dilakukan penyetoran
Kata Kunci : Akuntansi, Pajak Pertambahan Nilai