ANALISIS METODE PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN SESUAI PSAK NO.27 PADA KOPERASI LISTRIK
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1653Abstract
Indonesia telah menetapkan suatu standar akuntansi keuangan untuk badan usaha koperasi dalam menyusun laporan keuangan. Standar itu terkandung dalam PSAK No. 27 yang mengatur tentang akuntansi perkoperasian. Objek dalam penelitian ini adalah Koperasi “Listrik†PT. PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai penelitian metode pengakuan pendapatan dan beban koperasi “Listrik†untuk melihat kesesuaiannya dengan PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah dengan analisis deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Koperasi “Listrik†telah menerapkan PSAK No. 27 dengan baik, karena menyajikan informasi mengenai pendapatan-pendapatan dan telah memisahkan beban untuk aktivitas penjualan dalam beban operasional usaha dan beban perkoperasian dalam Laporan Perhitungan Hasil Usaha, hal ini menunjukkan bentuk pengorbanan ekonomis yang telah dimanfaatkan. Pendapatan dan beban pada Koperasi “Listrik†PT. PLN (Persero) ini juga menggunakan metode dasar akrual, karena pendapatan dan beban koperasi diakui dan dicatat pada saat transaksi terjadi sebesar nilai nominalnya.
Kata kunci: Â pendapatan dan beban, psak no. 27, koperasi