ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN BELANJA LANGSUNG PADA SKPD DI KOTA BITUNG
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1943Abstract
Satuan kerja perangkat daerah merupakan bagian dari pemerintah daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut, satuan kerja perangkat daerah diberikan alokasi dana (anggaran). Objek penelitian ini adalah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Bitung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pencatatan dan pelaporan belanja langsung. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yang bertujuan untuk memahami dan menggambarkan data yang diperoleh berupa catatan dan laporan belanja. Hasil penelitian yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung telah melakukan pencatatan akuntansi belanja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.Laporan Bulanan Bendahara Pengeluaran khususnya tahun anggaran 2011 dimana format dan uraian sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketaatan pada aturan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bitung.
Kata kunci: pencatatan, pelaporan,belanja langsung.