PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PT. BANK SULUTGO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v6i3.20080Abstract
Abstrak: Semua kegiatan dalam perbankan berpotensi risiko, termasuk dalam kegiatan bisnis. Diantaranya risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. Penerapan manajemen risiko dalam rangka mengelola risiko yang dihadapi akan memberikan manfaat, baik kepada perbankan maupun otoritas pengawasan bank. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan manajemen risiko pada PT. Bank SulutGo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan PT Bank SulutGo telah menerapkan dengan baik penerapan manajemen risiko, sesuai dengan standar-standar minimal yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang tentunya disesuaikan dengan lingkup usaha bank tersebut. Saran bagi PT. Bank SulutGo sebaiknya mampu mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi dalam aktivitas usahanya. Bagi investor perlu berhati-hati dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada PT. Bank SulutGo, karena bank tersebut adalah bank yang beresiko cukup tinggi.
Â
Kata Kunci: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko opreasional, risiko hukum, risiko stratejik, Â risiko kepatuhan, risiko reputasi.