ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN BELANJA MODAL PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.2026Abstract
Perwujudan good government, masyarakat disetiap daerah menuntut adanya transparasi dan keterbukaan dari sektor publik agar masyarakat dapat mengontrol dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Paradigma tersebut telah mendorong pemerintah memberikan otonomi daerah seluas-luasnya tapi harus diimbangi dengan Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD merupakan agenda strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tapi tidak semua daerah berhasil memfungsikan APBD secara tepat. Penelitian ini dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Manado dan membahas mengenai belanja modal.Tujuan penelitian adalah mengetahui apakah Dinas Perhubungan Kota Manado telah melakukan pencatatan dengan baik atau tidak (sesuai dengan Permendagri No 13/2006 dan PP No. 24/2005.Metode analisis yang digunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian  menunjukkan Dinas Perhubungan saat ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan PP No.24 Tahun 2005 yaitu mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan, namun belum menerapkan secara keseluruhan karena tidak disajikan akumulasi penyusutan dan beban penyusutan untuk belanja modal. Berdasarkan karakteriktik kualitatif di PP No. 24 Tahun 2005 maka komponen laporan keuangan di Dinas Perhubungan tidak lengkap (tidak ada catatan atas laporan keuangan). Tapi informasi yang disajikan tepat waktu, memiliki feedback value (mengoreksi ekspektasi dimasa lalu) dan memiliki manfaat prediktif (memprediksi masa yang akan datang). Belum sesuai karena berdasarkan pada PP No. 24 Tahun 2005 lampiran II dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 bahwa laporan keuangan SKPD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Kata kunci: analisis, pencatatan, pelaporan, belanja modal.