ANALISIS PENENTUAN TARIF KAMAR INAP DENGAN PENDEKATAN COST PLUS PRICING PADA RUMAH SAKIT SILOAM SONDER
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.7.1.2019.23193Abstract
Abstrak : Tarif kamar yang ditentukan oleh rumah sakit harus mampu menutupi semua biaya yang telah dikeluarkan, informasi yang cukup menjadi satu hal penting dalam keputusan harga jual. Penelitian ini bertujuan untuk: mengetahui prosedur untuk menentukan tarif kamar untuk pasien rawat inap berdasarkan rumah sakit sesuai dengan metode biaya ditambah harga dari pendekatan full costing. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode deskriptif dimana data yang dikumpulkan setiap bulan kemudian diambil kesimpulan dan jenis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan 1. Untuk menghitung tarif menggunakan metode Cost Plus Penentuan margin keuntungan telah ditentukan oleh Rumah Sakit yaitu sebesar 10% dan 2. hasil perhitungan, perhitungan tarif untuk 2019 adalah pada tahun 2018 Rp. 1.035.000 dan peningkatan sebesar Rp. 103 500. Rumah Sakit harus menentukan tarif yang sesuai dengan kemampuan konsumen. Konsumen tidak merasa terbebani dengan tarif yang diberikan. Pihak Rumah Sakit harus menentukan tarif yang sesuai dengan kemampuan konsumen sehingga konsumen tidak measa terbebani dengan tarif yang diberikan.
Â
Kata Kunci: tarif harga, biaya plus metode penetapan harga, rumah sakit