TINGKAT AKURASI PENETAPAN NJOP BUMI TERHADAP NILAI PASAR DENGAN METODE ASSESSMENT SALES RATIO DI KECAMATAN SARIO KOTA MANADO TAHUN 2012
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2013.2917Abstract
Dasar yang digunakan untuk mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Studi Assessment Sales Ratio adalah salah satu alat yang dapat digunakan secara luas untuk mengevaluasi masalah yang ada kaitannya dengan Pajak Bumi dan Bangunan, baik itu menyangkut penetapan, keseragaman  maupun keadilan. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sario Kota Manado. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian antara nilai transaksi properti dengan NJOP yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan PBB. Metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, dimana digunakan uji Assessment Sales Ratio yang meliputi pengukuran tendensi sentral, serta studi ratio hasil penelitian objek pajak terhadap nilai pasar. Hasil penelitian menunjukkan, berdasarkan hasil pengukuran tendensi sentral memberi indikasi bahwa dalam penetapan NJOP di Kecamatan Sario terjadi Under-assessment atau berada dibawah nilai pasar, karena tidak berada dalam interval standar yang direkomendasikan IAAO.
Kata kunci: akurasi, NJOP, assessment ratio.